Biasanya pembuatan akta ini berhubungan karena suatu sebab sehingga jual beli belum dapat dilaksanakan.
PPh berdasarkan waktu transaksi, walaupun belum dibaliknama. Misalnya bapak jual beli tahun 2014 maka PPh dikenakan berdasarkan waktu transaksi tersebut.
four. Apakah logis saya yg harus menanggung dan menambah dana lagi sementara telah disepakati semua biaya pengurusan sampai jadi sebelumnya
Permalink Malam pak..mau tanya jika saya rencana beli rumah dengan harga 700jt..dan njop tanah serta bangunan senilai 380jt..kira2 sebagai pembeli saya dikenakan pph berapa ya pak?tq
Sebabnya mungkin saja pembayaran belum dilunasi, pajaknya belum dibayarkan atau lokasi objek yang tidak berada di location kerja si PPAT sehingga PPAT membuat PJB terlebih dahulu supaya nantinya bisa dilaksanakan AJB dengan PPAT yang wilayah kerjanya di lokasi tanah. AJB dibuat berdasarkan PJB tersebut.
Namun tidak tertutup kemungkinan biaya akta jual beli ini dipikul oleh salah satu pihak sesuai kesepakatan para pihak.
Apakah iya AJB sudah terbit tp tidak bayar pajak. Soalnya kakak saya di kuar negeri dan dia blg wktu transaksi sdh ditransfer ke notaris biaya.
Permalink Selamat siang, mohon facts dan saran. Sy melakukan transaksi pinjaman di financial institution dan jaminan shm serta di kenakan biaya HT, namun sebelum jangka waktu pinjaman hbs sy telah melunasi hutang tersebut, dan pd saat itu shm sy blm di lakukan apa2 dr pihak notaris seperti blm balik nama apalagi ht.
Saya mau jual rumah dg nilai transaksi 550jt..sebagai penjual apa saja yg harus saya bayarkan dan berapa besarnya?
Besarnya biaya akta kuasa untuk menjual ini juga tergantung notaris, ada read more notaris yang menerapkan perhitungan tertentu berdasarkan isi akta.
Pengadilan memblokir sertifikat karena ada sengketa, dengan demikian pengakatan blokir dilakukan setelah sengketa selesai atau adanya putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap (
Permalink Terimakasih banyak atas infonya, yang mau saya tanyakan apakah ada biaya pajak khusus untuk proses jual beli rumah atau di hitung bersamaan seperti pajak tanah dan bangunan? terimakasih…
Pembayaran PPh dilakukan di lender penerima pembayaran dan kemudian divalidasi ke kantor pajak setempat.
Jika sudah terlanjur dibuat surat kuasa di bawah tangan untuk menguasakan penjualan tanah dan bangunan maka harus dibuat kembali kuasa untuk menjual dalam bentuk akta notaris.